Dana Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2016 Telah Ditransfer ke Kas Daerah, Pemda Diminta segera mencairkannya.
Pencairan tunjangan sertififikasi guru triwulan pertama tahun 2016 telah dilakukan oleh Pemerintah pusat, baik untuk Guru PNS/ Non PNS diseluruh Indonesia. Berita ini kami
peroleh dari Admin P2TK pusat Tagor Alamsyah Harahap yang menginformasikan
bahwa Kementrian Keuangan RI telah melakukan transfer dana tunjangan profesi guru
dan tambahan penghasilan triwulan I ke kas daerah seluruh Indonesia per 29 Maret
2016 lalu.
peroleh dari Admin P2TK pusat Tagor Alamsyah Harahap yang menginformasikan
bahwa Kementrian Keuangan RI telah melakukan transfer dana tunjangan profesi guru
dan tambahan penghasilan triwulan I ke kas daerah seluruh Indonesia per 29 Maret
2016 lalu.

Tentu informasi ini merupakan kabar baik bagi para guru yang saat ini tengah menunggu
dana tunjangan sertifikasinya cair. Sedangkan terkait pencairannya kini hanya tinggal menunggu realisasi dari Pemda masing-masing.
dana tunjangan sertifikasinya cair. Sedangkan terkait pencairannya kini hanya tinggal menunggu realisasi dari Pemda masing-masing.
Khusus bagi guru yang saat ini belum terbit SK tunjangan profesinya, diharap untuk
melakukan perbaikan pada data Dapodik sekolah dan tidak melewati bulan Mei 2016.
melakukan perbaikan pada data Dapodik sekolah dan tidak melewati bulan Mei 2016.
Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, bagi Guru Non PNS (GTY/Kontrak Daerah)
dana tunjangan sertiikasi Triwulan 1 tahun 2016 telah ditrasnfer langsung ke rekening
guru masing-masing.
dana tunjangan sertiikasi Triwulan 1 tahun 2016 telah ditrasnfer langsung ke rekening
guru masing-masing.
Hal tersebut disebabkan karena khusus Guru Non PNS, dana sertifikasinya langsung
ditangani oleh pusat sehingga tidak diperlukan transfer dana ke daerah.
ditangani oleh pusat sehingga tidak diperlukan transfer dana ke daerah.
Cara mengetahui dana sertifikasi telah diransfer ke rekening pada Info GTK :
1. Silahkan buka lembar info GTK
2. Login dengan memasukkan username (NUPTK/NRG) serta password (Tanggal Lahir)
3. Selanjutnya cek pada kolom "Verifikasi Data Tunjangan Profesi"
4. Jika validasi status rekening sudah terisi, dapat dipastikan dana sertifikasi sudah
ditransfer pada rekening masing-masing.








0 komentar:
Posting Komentar